copy paste bro,
semoga informasi ini bisa bermanfaat..
Jakarta, 30/12/2009 (Kominfo-Newsroom) – Kepolisian RI (Polri) menyebutkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia selama tahun 2009 mencapai 18.205 orang dari 57.726 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, dibandingkan tahun 2008 dengan jumlah korban tewas mencapai 20.188 orang, jumlah korban yang tewas akibat laka lantas pada tahun 2009 itu mengalami penurunan sebesar 9,83 persen.
“Korban tewas itu terjadi dari sebanyak 57.726 kasus laka-lantas yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Dilihat dari kasusnya, laka-lantas juga mengalami penuruan sekitar 2,43 persen dari 59.164 (2008) menjadi 57.726 (2009),” kata Kapolri dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
Dikemukakan, dari puluhan ribu kasus laka-lantas tersebut, selain mengakibatkan belasan ribu korban tewas juga mengakibatkan puluhan ribu orang lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan.
Korban luka berat akibat laka lantas mencapai 21.289 orang atau turun 9,2 persen dibanding tahun 2008 yang berjumlah 23.440 orang, sedangkan luka ringan justru mengalami kanaikan hingga 4,63 persen dari 55.772 orang di tahun 2008 menjadi 53.304 orang di 2009.
Untuk jumlah pelanggaran lalu-lintas juga mengalami kenaikan dari 5.311.228 kali pada tahun 2008 menjadi 5.814.386 kali di tahun 2009.
Angka-angka itu, kata Kapolri, menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras serta sinergitas berbagai pihak, juga peningkatan kepatuhan hukum masyarakat itu sendiri.
“Masyarakat (pengendara) diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas berlalu-lintas karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu-lintas itu sendiri,” ujarnya.