Melihat semakin banyaknya anggota komunitas yang melakukan perubahan warna originalnya, gue mohon pencerahan bagi bro yagn mengerti seluk beluk proses penggantian warna terutama prosedur penggantian surat-surat semacam stnk dan bkp...jika dimungkinkan turut dicantumkan juga rate harga penggantian surat-surat tersebut....thk