Forum Ninja 250R Community
 
Home­PORTAL­Register­Log in­­
Post new topic   Reply to topicShare | 
 

 Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum

View previous topic View next topic Go down 
Goto page : Previous  1, 2, 3
AuthorMessage
zka
Admin
Admin


Male Number of posts: 1385
Age: 24
Lokasi: Cinere - Depok
Points: 158
Registration date: 2008-06-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   18/8/2008, 19:38

abay_ajie wrote:
Bro zka, saya mau ikutan nanya dong Smile

Saya sama sekali buta kalo dalam hukum, maklum kuliah di komputer Smile . Yang mau saya tanyakan, kalo dalam menyewa pengacara, prosedur yang benar tuh apa aja ya..? Terus apa ada ciri lawyer yang baik? (selain sering masuk di tipi Laughing ?

Thx banget sebelumnya Smile


ada beberapa hal yang harus diketahui dalam memilih lawyer

1. Lawyer yang sering tampil di tv itu bukan menandakan bahwa lawyer itu cerdas dan mengerti hukum; termasuk bukan berarti kalau di pengadilan lawyer itu menang terus, maka itu lawyer yang hebat.

2. dalam memilih lawyer, pahami terlebih dahulu masalah apa yang ingin dibantu...misalnya: mau ngurusin warisan...agak kurang cocok kalau memilih lawyer yang specialisnya di bidang merger & akuisisi.

3. sesuaikan budget anda. Setiap lawyer professional punya "tarif" tersendiri. Tarif di sini bukan berarti komersial, tapi sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan lawyer tersebut.

nah...mengenai ciri-ciri lawyer yang baik adalah:
1. dia akan menolak membantu anda kalau dia tau dia tidak mampu membantu anda; atau setidaknya dia akan merekomendasikan anda ke pihak lain.

2. dia berjuang sepenuh tenaga untuk mempertahankan argumentasi hukumnya untuk melawan argumentasi hukum lawan. Tapi tidak pernah untuk mempertahankan argumentasi yang tidak ada dasar hukum.

3. tidak menjamin anda akan menang, tapi berjanji membantu anda sekuat tenaganya sepanjang tidak bertentangan melawan hukum.

begitulah ciri lawyer yang menurut saya baik..agak2 idealis sih..tp percayalah..di luar sana banyak sekali lawyer yang masih idealis.. Smile

_________________
Ayo Nge-Plurk

-- Zka's Blog
-- Ninja 250R Community
Back to top Go down
http://www.ahmadzakaria.net/
abay_ajie



Male Number of posts: 7
Age: 21
Points: 1
Registration date: 2008-08-06

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   18/8/2008, 21:06

"2. dalam memilih lawyer, pahami terlebih dahulu masalah apa yang ingin dibantu...misalnya: mau ngurusin warisan...agak kurang cocok kalau memilih lawyer yang specialisnya di bidang merger & akuisisi."

Pada point ini, bagaimana saya mengetahui spesialisasi seorang lawyer? Kalo masalah ganti rugi tanah spesialisasinya ke bidang apa ya?

3. sesuaikan budget anda. Setiap lawyer professional punya "tarif" tersendiri. Tarif di sini bukan berarti komersial, tapi sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan lawyer tersebut.

Nah untuk masalah ini, tarif tersebut biasanya (baca: normalnya), didasarkan pada apa? Apakah %an dari jumlah yang kita menangkan (pada kasus hukum perdata)? Atau dari tingkat kesulitan kasus yang ditangani si lawyer?

Lalu apakah normal, apabila lawyer dalam bekerjanya meminta biaya untuk urusan A, urusan B dll. Karena pengalaman salah satu saudara saya, dia pernah menyewa lawyer yang terus menerus meminta ongkos untuk mengurusi satu dan lain hal. Seakan-akan seperti memeras begitu. Dan hasilnya selama berbulan2, nihil...
Back to top Go down
zka
Admin
Admin


Male Number of posts: 1385
Age: 24
Lokasi: Cinere - Depok
Points: 158
Registration date: 2008-06-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   18/8/2008, 21:15

untuk mengetahui spesialisasi dari seorang lawyer, anda sebagai calon klien berhak untuk meminta CV dari lawyer tersebut...dari situ anda bisa lihat kecenderungan lawyer itu menangani masalah apa.

Kalau masalah ganti rugi tanah, ini kasus yang cukup umum dan sebagain besar lawyer seharusnya bisa menaganinya...tapi kalau bisa coba cari lawyer yang punya spesialisasi di bidang Hukum Agraria atau bidang keperdataan/hukum acara perdata.

untuk budget seorang lawyer biasanya dipengaruhi: sudah berapa lama lawyer tersebut berpraktek, seberapa besar kantor lawyer tersebut dan seberapa banyak client yang sudah ditangani...di sini berlaku prinsip ekonomi Smile

mengenai fee dari lawyer..ini tidak ada pedoman bakunya. Kalau pengalaman saya pribadi, dalam menangani kasus klien ada beberapa perkara yang menggunakan "time-based fee" artinya biaya yang di tagih ke klien adalah seberapa lama waktu yang saya habiskan untuk menyelesaikan kasus klien dengan perhitungan tarif perjam. Ada lagi model pembayaran "flat fee" di mana secara gampang model ini dapat dipersamakan dengan model "borongan" yaitu: tidak perduli seberapa banyak jam yang dikeluarkan oleh si lawyer, dia hanya diberi upah atas jasanya dengan besaran yang sudah disepakati antara lawyer - client.

fyi, permasalahan hukum di INdonesia itu cukup pelik dan banyak tahapannya, jadi harap maklum kalau ada perkara yang baru selesai sekitar >5thn. Apalagi kalau perkaranya sudah masuk ke pengadilan...ini bakalan makan waktu dan biaya yang cukup lama dan besar.

_________________
Ayo Nge-Plurk

-- Zka's Blog
-- Ninja 250R Community
Back to top Go down
http://www.ahmadzakaria.net/
abay_ajie



Male Number of posts: 7
Age: 21
Points: 1
Registration date: 2008-08-06

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   18/8/2008, 21:30

Hoo oke bro. Thx berat atas jawaban2nya yang kilat namun padat Smile
Back to top Go down
zka
Admin
Admin


Male Number of posts: 1385
Age: 24
Lokasi: Cinere - Depok
Points: 158
Registration date: 2008-06-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   18/8/2008, 21:31

sama-sama Smile


silahkan yang ada masalah hukum?

_________________
Ayo Nge-Plurk

-- Zka's Blog
-- Ninja 250R Community
Back to top Go down
http://www.ahmadzakaria.net/
AKasmy
Letnan Jendral
Letnan Jendral


Male Number of posts: 996
Lokasi: Black N250R (JKT-SEL)
Points: 5
Registration date: 2008-05-20

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 01:56

untung bro zka nggak di-honor per karakter... kalau iya bisa dapet ninja ke-dua zka lol!

anyway thanks for u'r thread...
Back to top Go down
http://akasmy.wordpress.com/
zka
Admin
Admin


Male Number of posts: 1385
Age: 24
Lokasi: Cinere - Depok
Points: 158
Registration date: 2008-06-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 08:20

kalau jaman dulu...kira2 abad ke-18, di Inggris itu lawyer di bayar per halaman dokumen memo hukum yang dia buat..karena jaman dulu itu masih tulis tangan, jadi kerjaan lawyer sangat sulit dan rumit (tidak boleh ada yang salah tulis).

_________________
Ayo Nge-Plurk

-- Zka's Blog
-- Ninja 250R Community
Back to top Go down
http://www.ahmadzakaria.net/
Guest
Guest



PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 09:54

Gokil zaka! komunitas ini akan sangat terbantu sekali dengan adanye zaka, hehe Very Happy
Back to top Go down
4509
Letnan Jendral
Letnan Jendral


Male Number of posts: 866
Age: 30
Points: 303
Registration date: 2008-08-06

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 10:08

beruntung lah kita mempunyai associate HHP di komunitas ini hehehehhe.

buat orang ngerti hukum, tau lah HHP itu gimana kualitasnya hehhe.
Back to top Go down
zka
Admin
Admin


Male Number of posts: 1385
Age: 24
Lokasi: Cinere - Depok
Points: 158
Registration date: 2008-06-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 10:26

4509 wrote:
beruntung lah kita mempunyai associate HHP di komunitas ini hehehehhe.

buat orang ngerti hukum, tau lah HHP itu gimana kualitasnya hehhe.


wah..bro 4509 tau HHP yach..berarti orang hukum juga nih....jadi ngga enak ada senior di sini...SALAM HORMAT!!!

_________________
Ayo Nge-Plurk

-- Zka's Blog
-- Ninja 250R Community
Back to top Go down
http://www.ahmadzakaria.net/
4509
Letnan Jendral
Letnan Jendral


Male Number of posts: 866
Age: 30
Points: 303
Registration date: 2008-08-06

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   19/8/2008, 11:48

profesi kita sama jek hehehehh. Dulu gw di LGS hehehehehehe.


SALAM HORMAT JUGA Very Happy

kalo di dunia maya ini, lu senior kaleee, secara lu moderatornya hehehe

SALAM HORMAT LAGI
Back to top Go down
kulil
Mayor Jendral
Mayor Jendral


Male Number of posts: 255
Age: 36
Lokasi: Mampang, Jak Sel
Points: 88
Registration date: 2008-11-03

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   27/11/2008, 18:20

Ikutan HORMAT ah.....
salute bro Zka.....
tunggu ada yang buka tread KONSULTASI KEUANGAN ah.....
ayo dibuka2........ Smile
Back to top Go down
http://www.cyber-ninja.co.cc
cecEp_gorbacEv
Letnan Jendral
Letnan Jendral


Male Number of posts: 708
Age: 25
Lokasi: Matraman & di Kunciran-Tangerang
Points: 53
Registration date: 2008-09-19

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   27/11/2008, 18:31

Saluuut buat Bro Zka.. 2 jempol
Back to top Go down
http://www.kagaada.com
adie_hendr
Brigadir Jendral
Brigadir Jendral


Male Number of posts: 156
Age: 26
Points: 74
Registration date: 2008-12-17

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   15/1/2009, 23:48

@bro zka & bro 4509:sekedar share aja sekarang kan lembaga advokat terpecah terbagi dua PERADI & KAI...gimana menurut mas bro??apa KAI punya ketetapan hukum/kekuatan hukum kalo merujuk dari UU 18/2003 ??
Back to top Go down
http://cyber-ninja250r.darkbb.com
adi
Mayor Jendral
Mayor Jendral


Male Number of posts: 275
Age: 22
Lokasi: ReogLand
Points: 31
Registration date: 2008-05-25

PostSubject: Re: Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum   9/3/2009, 21:13

bro zkA @ bro 4509, mau tanya bros,
sebenarnya peraturan tentang pelarangan knalpot aftermarket itu sudah keluar blum ?
klo blum,atas dasar apa / pasal apa yg digunakan polisi(polantas) yg melakukan razia knalpot aftermarket?
misal kalau mereka(polisi) beralasan bahwa knalpot aftermarket itu mengganggu kenyamanan umum apa ada pasal yg mengaturnya bro?

tq bro's , mhn dijawab ya, coz kynya hal ini akhir2 ini kembali menghangat ... Smile
Back to top Go down
 

Konsultasi - Diskusi Masalah Hukum

View previous topic View next topic Back to top 
Page 3 of 3Goto page : Previous  1, 2, 3

Permissions of this forum:You cannot reply to topics in this forum
Forum Ninja 250R Community :: UMUM :: Bincang Bebas-
Post new topic   Reply to topic